KABUPATEN SERANG, biem.co — Selama ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawiranegara Serang menjadi salah satu rumah sakit rujukan dari beberapa daerah di Provinsi Banten dan di tahun 2016 ini mendapatkan akreditasi paripurna dari komisi akreditasi rumah sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Soal pengembangan rumah sakit sudah ada perencanaan, namun anggaran yang digunakan cukup besar mengingat RSUD Drajat Prawiranegara sudah menjadi rujukan. Maka dari itu, saya meminta agar Pemerintah Provinsi Banten turut ambil bagian dalam proses pengembangannya," ungkap Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah, Rabu (24/8/2016).
Tatu juga tidak menampik masih adanya keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan rumah sakit, namun dirinya berharap agar pihak manajemen RSUD terus memperbaiki diri agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.
"Di usia yang sudah mencapai 78 tahun ini, RSUD Drajat Prawiranegara mesti terus mengembangkan pelayanan dan fasilitas yang dimiliki," pungkasnya. (firo)