KABUPATEN SERANG, biem.co – Komisioner KPU Kabupaten Serang, Idrus menjelaskan, berkas dukungan untuk 2 pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten sudah diterima sejak Minggu (21/8/2016).
Kini, KPU Kabupaten Serang mulai mempersiapkan diri untuk mendistribusikan berkas tersebut ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Serang, untuk dilakukan verifikasi faktual. Proses verifikasi nantinya akan menggunakan sistem sensus, atau mendatangi pemilik KTP satu persatu untuk memastikan dukungannya.
“Untuk sekarang baru ada 2 pasangan bakal calon yang akan diverifikasi, yaitu dari pasangan Dimyati Natakusumah–Yemmelia dan Yayan–Ratu Enong,” ujar Idrus, Selasa (23/8/2016).
Proses verifikasi faktual ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 6 September 2016 mendatang. Ada 3 kategori yang menjadi hasil dari proses ini, yaitu memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat.
Nantinya, KPU Kabupaten Serang akan melaporkan hasil verifikasi ke KPU Banten, setelah semua selesai diverifikasi. (firo)