KabarTerkini

Disnakertrans Lakukan Pemantauan Ketat terhadap Tenaga Kerja Asing

 

KABUPATEN SERANG, biem.co – Keberadaan tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Serang harus tetap diawasi ketat, terutama dalam masalah perizinan. Berdasarkan data Disnakertrans Kabupaten Serang, tercatat jumlah tenaga kerja asing resmi yang terdata sangat sedikit dibanding dengan tenaga kerja asing ilegal.

 

“Jumlah tenaga kerja asing pada perusahaan di Kabupaten Serang pada tahun 2015 mencapai 1.122 orang, sementara untuk tahun 2016 dari bulan Januari hingga bulan Juli mencapai 1.085 orang. Diperkirakan jumlah ini akan terus bertambah hingga akhir tahun 2016,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Abdullah, Kamis (18/8/2016).

 

Pihaknya juga telah meminta pada setiap perusahaan untuk mendata dan melaporkan jumlah tenaga asing. Diakuinya, masih banyak tenaga kerja asing yang belum terdata secara resmi, dan itu menjadi catatan bagi disnakertrans untuk meningkatkan pengawasan.

 

“Terkait beberapa waktu lalu, Polda Banten mengamankan tenaga kerja asing, pihaknya langsung bergerak melakukan pemantauan dan pengawasan. Hal itu terjadi, karena bisa saja ada perusahaan mengajukan izin penggunaan tenaga kerja asing dengan jumlah 10 orang, namun kenyataannya lebih dari itu”, pungkasnya. (Firo)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button