KABUPATEN SERANG, biem.co – Melihat tingginya persoalan kemiskinan di wilayah Kabupaten Serang, serta kurangnya anggaran yang dimiliki Pemkab Serang, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Serang sepakat untuk melakukan iuran tidak mengikat diantara mereka, untuk program pengentasan rumah tidak layak huni, di Kabupaten Serang.
Langkah awal dari hasil iuran yang dilakukan oleh ASN ialah untuk membeli sepetak tanah dan membangun rumah layak huni, di mana nanti dari iuran tersebut akan membangun empat rumah. Pembangunan rumah layak huni akan dilakukan di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Menurut Kepala Bappeda, Anang Mulyana, usai sosialisasi basis data terpadu mengatakan adanya iuran ASN untuk meringankan beban masyarakat miskin, mengingat keterbatasan anggaran Pemkab Serang. Namun dipastikan tahun ini 4 rumah akan dibangun dari hasil iuran tersebut.
Ditambahkan Anang, kegiatan ini akan terus berjalan, dengan keterlibatan semua SKPD terkait. Selain membangun rumah layak huni, berbagai program di Pemkab Serang banyak yang difokuskan ke Kecamatan Lebakwangi. Hal itu bertujuan agar kecamatan tersebut dapat segera meninggalkan statusnya, dan bisa setara dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Serang. (firo)