KabarTerkini

Masa Darurat Bencana Diperpanjang, Ada Apa?

 

KABUPATEN SERANG, biem.co – Sekretaris BPBD Kabupaten Serang, Deni Firdaus mengungkapkan, untuk masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Serang, yang meliputi Kecamatan Mancak, Anyer, dan Cinangka diperpanjang selama 14 hari.

 

Deni menjelaskan, kondisi di ketiga kecamatan tersebut berbeda, untuk Kecamatan Anyer dan Cinangka, warga sudah kembali ke kediaman masing-masing, karena kondisi sudah kondusif. Berbeda dengan Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, kondisi di desa tersebut walau sudah berangsur normal namun para petugas tetap terus memantau lokasi.

 

“Aturan yang ada hanya 14 hari, tetapi bisa diperpanjang hingga 14 lagi. Alasan diperpanjang karena memang kondisi di desa tersebut masih berbahaya apabila terjadi hujan,” ujar Deni, Selasa (9/8/2016).

 

Masa tanggap darurat bencana di 3 kecamatan itu akan berakhir 31 Agustus mendatang. Petugas BPBD Kabupaten Serang hingga kini masih terus melakukan kontrol ke daerah tersebut, untuk megantisipsi adanya bencana susulan.

 

Sementara untuk kerugian akibat bencana, BPBD masih melakukan inventarisir dari ke tiga kecamatan tersebut. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button