KABUPATEN SERANG, biem.co – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Serang menyatakan bahwa pemda kekurangan PNS, kurang lebih sebanyak 4.000. Bahkan dalam dua tahun ke depan, akan ada ratusan PNS yang memasuki masa pensiun, dan pemkab belum bisa mengatasi masalah kekurangan PNS tersebut.
Pasalnya, kekurangan Pegawai Negeri Sipil itu terjadi karena moratorium rekrutmen CPNS, karena menjadi wewenang pemerintah pusat, dan daerah hanya mengikuti saja. Apabila tidak ada penerimaan CPNS, dipastikan akan memperberat pemerintah daerah, mengingat Pemkab Serang juga masih kekurangan PNS.
“Banyak PNS yang akan memasuki pensiun membuat daerah menjadi kekurangan, bahkan tidak bisa menambah PNS. Tahun 2016 saja sudah 169 dan tahun 2017 ada 180 yang akan memasuki pensiun,” ujar Kepala BKD Kabupaten Serang, Entus Mahmud, Jumat (15/7/2016).
Menurut Entus, belum ada penerimaan CPNS mengharuskan hanya bisa memaksimalkan PNS yang ada di masing-masing SKPD, karena saat ini mayoritas instansi di lingkup Pemkab Serang mengalami kekurangan pegawai. Semenjak adanya moratorium, termasuk Kabupaten Serang, sudah mengalami kekurangan PNS sejak beberapa tahun lalu.
Ditambahkan Entus, meski kekurangan, diharapkan membuat PNS bisa semakin kreatif dan memaksimalkan kinerjanya, sehingga tidak mengganggu pelayanan di masyarakat, karena masalah moratorium kebijakan pusat sehingga pemerintah di daerah tidak bisa berbuat banyak. Pemkab Serang pun mengaku telah melaporkan kekurangan tenaga PNS ke pusat. (firo)