KabarTerkini

Ditutup Besok, Masyarakat Kota Serang Silakan Daftar PPK

 

KOTA SERANG, biem.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang terus mengundang masyarakat Kota Serang untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam perhelatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten tahun 2017.

 

“Masyarakat yang memenuhi persyaratan silakan mendaftar, semakin banyak yang mendaftar maka akan semakin berpeluang untuk menseleksi para calon PPK yang berkualitas,” kata komisioner dan pengarah pokja pembentukan PPK KPU Kota Serang, Ali Faisal, Rabu (29/6/2016).

 

Persyaratan normatif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan PKPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilgub, Bupati dan Walikota, dalam penyelenggaraan pemilihan penyelenggara berpedoman pada asas: mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektifitas, dan aksesibilitas.

 

“Mudah-mudahan PPK yang dihasilkan dalam rekruitmen ini memilki kualitas terbaik agar pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten lebih berwibawa dan demokratis,” tambah Ali.

 

Berdasarkan data yang diperoleh biem.co dari KPU Kota Serang, sampai satu hari menjelang penutupan masyarakat yang telah mengembalikan formulir pendaftaran berjumlah 119 orang terdiri dari laki-laki 101 dan perempuan 18 orang.

 

Ali mengharapkan, jumlah ini akan terus bertambah hingga besok tanggal 30 Juni 2016 yang akan ditutup pada pukul 15.00 WIB. (red)

 

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button