KabarTerkini

Anggota PPK dan PPS Harus Bebas dari Kepentingan Politik

 

KABUPATEN SERANG, biem.coPerekrutan anggota PPK dan PPS dilakukan serentak di KPU Kabupaten Kota se-Banten sejak 24 Juni 2016 lalu. Para pendaftar yang ingin menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Serang pun terlihat antusias. Hingga kini, lebih dari 160 orang yang mendaftar.

 

Meski demikian, KPU akan menyeleksi calon PPK dan PPS tersebut secara ketat, terlebih untuk anggota PPS harus mendapat rekomendasi dari kantor desa dan kelurahan, dan itu harus diwaspadai, mengingat rawan disusupi titipan calon yang akan maju di Pilgub Banten.

 

Namun KPU sudah mewaspadainya, di mana nantinya akan terlihat apa orang tersebut sebagai orang titipan dari parpol atau calon gubernur, melalui serangkaian tes untuk menjadi anggota PPK dan PPS, salah satunya nanti akan diuji publik. Apabila terlibat maka akan didiskualifikasi dari angota PPK dan PPS.

 

"Terlepas dari itu, anggota PPK dan PPS nantinya yang terpilih mempunyai visi misi jelas, mempunyai integritas kuat dan independen tanpa disusupi oleh kepentingan lainnya," ujar Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, Selasa (28/6/2016). 

 

Pendaftaran PPK dan PPS masih berlangsung hingga 30 Juni mendatang. KPU pun berharap masyarakat bisa menggunakannya dengan baik, untuk menjadi bagian dari PPK dan PPS serta mensukseskan Pilgub Banten. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button