KabarTerkini

Enam Legislator Kabupaten Serang Belum Serahkan LHKPN ke Kpk

 

KABUPATEN SERANG, biem.coAnggota DPRD Kabupaten Serang masih ada yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), padahal sudah tertera dalam aturan negara bahwa anggota DPR dan DPRD termasuk sebagai objek dari penyelenggara negara, dan berkewajiban untuk melaporkan LHKPN pada KPK.

 

Namun hingga kini, di Kabupaten Serang, dari jumlah 50 anggota DPRD, masih ada 6 anggota DPRD yang tidak patuh untuk melaporkan LHKPNnya. Padahal waktu yang ditentukan untuk melaporkan LHKPN sudah lewat dari sebulan, paska sosialisasi dari KPK soal LHKPN.

 

Menurut Kasubag TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Fahirohim mengatakan, masih ada anggota DPRD yang belum menyerahkan LHKPN dengan alasan kesulitan untuk mengisi formulir LHKPN, seperti pengisian untuk harta kekayaan seperti kepemilikan tanah.

 

Saat diminta siapa saja anggota DPRD yang belum menyerahkan LHKPN, Fahirohim enggan membeberkan nama anggota DPRD yang belum menyerahkan LHKPN tersebut.

 

Meski tak ada sanksi bagi anggota DPRD yang belum menyerahkan LHKPN, namun diharapkan kesadaran mereka untuk segera menyerahkan LHKPN tersebut, mengingat hal itu kewajiban mereka untuk melaporkan harta kekayaannya. (firo) 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button