KABUPATEN SERANG, biem.co – Menghadapi lebaran Idul Fitri mendatang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah belum lama ini melarang seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Serang, untuk menerima pemberian parsel maupun bingkisan, dalam bentuk apapun.
Dikatakan Tatu, pemberian seharusnya identik dengan mereka yang lebih di bawah kemampuannya. Oleh karena itu, khususnya pejabat eselon II diminta untuk menolak pemberian parsel atau bingkisan lebaran.
Saat disinggung apakah dirinya akan menolak pemberian parsel dan bingkisan dari pejabat, Tatu mengaku akan menolak pemberian parsel dari pejabat.
Ditambahkan Tatu, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada pejabat untuk tidak memberikan dan menerima parsel, dan lebih baik diberikan kepada yang membutuhkan. (firo)