KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemberian zakat kepada guru ngaji se-Kabupaten Serang ini rencananya dilakukan dengan sistem per dapil, sehingga nantinya akan ada 5 gelombang pemberian zakat, dan berakhir pada 27 Juni 2016.
Untuk gelombang pertama yang dilakukan hari ini, ada sebanyak 604 orang yang berasal dari Kecamatan Mancak, Cinangka, Anyer, Gunungsari, Kramatwatu, dan Waringinkurung.
Zakat yang diberikan berasal dari para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Serang, swasta, serta beberapa perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Serang.
“Jumlah guru ngaji Kabupaten Serang yang mendapatkan zakat sebanyak 2.784 orang, dengan jumlah Rp400 ribu setiap orangnya. Total zakat yang dikeluarkan untuk para guru ngaji ini nilainya lebih dari Rp1 miliar,” ujar Kepala Baznas Kabupaten Serang, Wardi Muslich, Selasa (7/6/2016).
Sementara itu, bupati Serang menyatakan mengapresiasi dan bersyukur karena memang guru ngaji tidak mendapatkan gaji dari Pemkab Serang dan untuk dana hibah tahun ini juga tidak bisa diberikan, karena berbenturan dengan aturan kemendagri.
Baznas Kabupaten Serang tahun ini tidak hanya memberikan zakat kepada para guru ngaji. Nantinya mereka juga akan memberikan zakat kepada para yatim piatu yang ada di wilayah Kabupaten Serang. (firo)