KabarTerkini

111 Perusahaan di Kabupaten Serang Diawasi Ketat, Kenapa?

 

KABUPATEN SERANG, biem.coRatusan perusahaan di Kabupaten Serang hingga kini masih diawasi ketat dan intensif mengenai tata cara dan jenis limbah yang di buang ke alam. Hal itu berdasarkan laporan dari badan lingkungan hidup.

 

Dari lima ratus perusahaan, sebanyak 111 perusahaan mendapat pengawasan intensif, mengingat perusahaan tersebut masih membandel dalam pencemaran lingkungan hidup dan pembuangan limbah ke alam.

 

Selain itu, ada perusahaan yang mendapat sanksi dari pemerintah Kabupaten Serang, dan harus memperbaikinya. Jika tidak bisa, sanksi beratnya ditutup produksi dari perusahaan tersebut. Hal itu terungkap dalam peringatan hari lingkungan hidup tingkat Kabupaten Serang yang digelar di Ponpes Darunajah Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang.

 

Kepala BLH Kabupaten Serang, Irawan Noor menyebutkan, jumlah perusahaan yang diduga menghasilkan limbah, lebih dari 400 perusahaan dari 500 perusahaan, Dari 400 yang menghasilkan limbah, sebanyak 111 perusahaan mendapat perhatian khusus.

 

“Pada umumnya, kesalahan yang dilakukan para pengusaha terkait instalansi pengolahan air limbah. Selain itu juga, secara administrasi melanggar karena perizinan maupun dokumennya tidak lengkap,” ujar Irawan Noor, Kamis (2/6/2016).

 

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta perusahaan yang diawasi ketat agar bisa memperbaikinya dan tidak menimbulkan permasalahan kembali dengan masyarakat.

 

Pemda Serang pun tidak akan tinggal diam, apabila perusahaan yang diawasi masih membandel. Pada  tahun ini, Pemkab Serang membidik puluhan perusahaan yang disinyalir nakal untuk diberikan sanksi keras. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button