KABUPATEN SERANG, biem.co – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan, hingga sekarang Pemkab Serang belum mencairkan dana hibah untuk organinsasi-organisasi yang biasanya menerima dana hibah setiap tahunnya.
Menurut Tatu, yang menjadi persoalan ialah pengajuan dana hibah yang dilakukan, komposisi kegiatannya masih lebih rendah dibandingkan honor untuk pengurusnya, dan itu sudah menjadi temuan di BPK. BPK pun sudah melakukan teguran, salah satu yang menjadi sorotan ialah koni.
Bagian kesra sangat khawatir apabila komposisi masih seperti itu, tahun depan akan menjadi temuan, oleh karena itu masih belum dicairkan. Tatu juga meminta kepada organisasi untuk memperbaiki porsi itu terlebih dahulu, apabila ingin dana hibahnya dicairkan.
Hingga sekarang, pendistribusian dana hibah untuk Kabupaten Serang masih tersendat. Tidak hanya organisasi, penerima dana hibah lainnya seperti pemandi jenazah dan pondok pesantren juga terkendala, karena banyak yang belum berbadan hukum. (firo)