KABUPATEN SERANG, biem.co – Bulan puasa tinggal menghitung hari, namun pelayanan di Kabupaten Serang selama ramadhan tetap berjalan, yang berbeda hanya jam kerja selama Ramadhan. Demikian disampaikan Sekretaris BKD Kabupaten Serang, Mardawi.
Mardawi menjelaskan, pengurangan jam kerja selama bulan ramadhan akan dilakukan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Perubahan jam kerja ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selama bulan puasa nanti, PNS Kabupaten Serang dari Senin hingga Kamis akan masuk kerja mulai jam 8 hingga jam 3 sore, sedangkan untuk Jumat hingga pukul 15.30 sore.
“Namun untuk PNS yang sifatnya lebih ke pelayanan, agak sedikit berbeda, contohnya pegawai yang di rumah sakit, mereka akan tetap bekerja seperti biasa dengan sistem yang sudah ada, yaitu sistem shift,” jelas Mardawi, Selasa (31/5/2016).
Meski demikian, Mardawi berharap para PNS tetap memberikan pelayanan seperti biasa ke masyarakat, walaupun mereka sedang berpuasa. Mardawi juga meminta agar semua PNS di Kabupaten Serang tidak bermalas-malasan selama bekerja di bulan Ramadhan. (firo)