KABUPATEN SERANG, biem.co – Lembaga DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat paripurna penyampaian dua raperda, di mana satu raperda prakarsa DPRD dan satu raperda dari bupati Serang. Pada sidang ini, DPRD usul raperda tentang keuangan desa, sementara bupati Serang menyampaikan usulan raperda tentang pengarusutamaan gender.
Dalam kesempatan ini, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah baru menyampaikan usulan rancangan peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender. Hal itu dinilai sangat penting, karena menurutnya, untuk kesetaraan gender di kabupaten tidak lagi dibedakan.
Dikatakan Tatu, terlihat masalah utama dalam pembangunan di Kabupaten Serang adalah masih banyak kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dari berbagai aspek kehidupan. Meski disisi lain, perempuan juga masih memiliki kodratnya sebagai perempuan tak hilang. Untuk itu, perda terkait gender dianggap penting.
Tatu berharap, nantinya raperda ini bisa menjadi perda untuk memperkuat keberadaan peran perempuan di segala bidang dalam pembangunan di Kabupaten Serang, tanpa harus terintimidasi oleh kaum laki-laki. (firo)