KABUPATEN SERANG, biem.co – Dokumen Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani pada 26 April, ternyata hingga kini dananya masih belum didistribusikan ke KPU kabupaten kota di Banten.
Menurut Ketua KPU Banten, Agus Supritna, penyebab belum didistribusikannya dana ke KPU kabupaten dan kota di Banten, dikarenakan masih menunggu proses. Informasi yang baru didapat baru diregistrasi kementrian keuangan.
Dikatakan Agus, setelah dokumen NPHD ini diregistrasi, maka akan segera dibuatkan rekeningnya, dan baru didistribusikan ke KPU kabupaten kota.
“Sekarang masih belum bisa, karena direkeningnya masih nol,” ujar Agus, Senin (16/5/2016).
Dirinya juga masih belum bisa memastikan kapan akan didistribusikan.
Sebelumnya, dari 101 daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahun depan, baru sekitar 50 daerah yang sudah menandatangani NPHD, salah satunya Provinsi Banten. NPHD merupakan salah satu syarat sebelum anggaran dicairkan dari kas pemda oleh KPU. (firo)