KABUPATEN SERANG, biem.co – Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah membenarkan adanya pemecatan Tb Haerul Jaman sebagai pelaksana tugas ketua Partai Golkar Kota Serang, karena hal itu berdasarkan peraturan organisasi.
Tatu menyatakan, jaman bukan dipecat sebagai pelaksana tugas ketua Partai Golkar Kota Serang, tapi diganti. Hal tersebut dikarenakan Jaman sendiri bukan pengurus Golkar Provinsi Banten. Menurut peraturan, jika bukan pengurus Golkar provinsi, maka tidak bisa menjabat sebagai PLT ketua Golkar, baik kabupaten maupun kota di Banten.
Ia juga mengatakan, status Jaman masih PLT, bukan ketua definitif. Menurut peraturan organisasi, yang harus menjabat untuk PLT adalah pengurus yang satu tingkat di atas pengurus partai Golkar Kota Serang yakni DPD Golkar Provinsi Banten.
“Pergantian Jaman bukan berdasarkan keputusan semata, namun karena kebijakan DPP Golkar yang mengharuskan pergantian ketua, dan itu juga untuk suara di Munaslub Golkar,” ujarnya.
Tatu memastikan, surat pergantian sudah disampaikan pekan lalu. Apabila Jaman masih memiliki keinginan menjadi ketua, masih ada peluang pada Musda Golkar Kota Serang setelah Munaslub Golkar pusat digelar.
Perlu diketahui, secara mendadak, Tb Haerul Jaman dicopot jabatannya sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Golkar Kota Serang, oleh DPD Partai Golkar Provinsi Banten, yang diketuai Ratu Tatu Chasanah. (firo)