KABUPATEN SERANG, biem.co – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menghadiri kegiatan pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) di SD Cijeruk Tipis, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan yang diselenggarakan oleh PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKKP).
Tatu menilai, peraturan daerah nomor 12 tahun 2011 tentang tanggung jawab sosial perusahaan hingga kini belum maksimal penerapannya di Kabupaten Serang, dan belum terealisasi secara maksimal. Hal itu dikarenakan masih minimnya kesadaran perusahaan untuk melakukan CSR di Kabupaten Serang.
“Perusahaan yang ada di Kabupaten Serang masih berjalan masing-masing dalam pemberian CSR. Meski Pemda Serang tidak dilibatkan, namun diharapkan CSR tetap berjalan,” ujar Tatu, Selasa (10/5/2016).
Sementara itu, Direktur IKPP, Happy Moiras menilai, pemberian CSR kepada masyarakat terus berjalan, meski diakuinya masih belum maksimal. Pihaknya juga tetap konsisten dalam memberikan bantuan CSR dibidang pendidikan. Salah satunya memberikan bantuan meubeler kepada sekolah yang kekurangan kelas dan meja belajar.
Meski demikian, diharapkan CSR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Serang bisa berjalan baik. Ia berharap, semua perusahaan dan pengusaha bisa menyalurkan CSR kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Serang maupun di luar Kabupaten Serang. (firo)