KABUPATEN SERANG, biem.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggelar sosialisasi terkait dengan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mengevaluasi satuan tugas (satgas) SPIP di lingkup Pemkab Serang. Acara ini digelar di aula Bappeda Pemkab Serang.
Selain itu juga, penguatan satuan tugas sistem intern pemerintah di lingkup Pemkab Serang sebagai langkah dalam mengantisipasi dan mencegah adanya penyimpangan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, satgas SPIP juga sebagai peringatan kepada SKPD untuk menjalankan program kerja lebih baik.
Penguatan satgas SPIP di masing-masing SKPD sebagai percepatan implementasi, agar nantinya SKPD tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan program kerja dengan anggaran yang telah diplotkan di masing-masing SKPD.
“Dari seluruh SKPD sebanyak 29 SKPD, masih terdapat 4 SKPD yang belum membentuk satgas SPIP, di antaranya Setda Serang, BKD, DTRBP dan badan perizinan,” ujar Sekda Serang, Lalu Atharussalam, Senin (9/5/2016).
Pengendalian intern pemerintah diharapkan dapat dibahas lebih lanjut, agar lebih meningkatkan pemahaman bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, harus dilaksanakan dengan baik. (firo)