KABUPATEN SERANG, biem.co – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah meminta pengusaha untuk menghentikan penambangan pasir laut yang kini masih beroperasi. Hal itu seiring munculnya kebijakan moratorium dari pusat, terkait penambangan pasir laut. Jika masih ada, harusnya ada tindakan tegas dari aparat hukum.
Meski demikian, untuk penghentian penambangan pasir laut, pihaknya hanya bisa melakukan himbauan karena kewenangannya sudah di tangani provinsi. Menurutnya, seharusnya pengusaha sudah bisa melakukan penghentian tanpa harus diimbau dan diminta, karena itu sudah kebijakan dari pusat terkait moratorium.
Terkait gejolak di masyarakat karena belum tuntas, pihaknya hanya bisa menghimbau serta memfasilitasi atau memediasi antara pemprov dan masyarakat agar tidak terjadi anarki. Perlu diketahui, hari ini terjadi aksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Ditambahkan Tatu, selama moratorium, pihaknya meminta agar dilakukan kajian ulang perizinanan oleh kementerian lingkungan hidup bersama seluruh komponen di provinsi maupun kabupaten, agar lebih transparan dan bisa diterima oleh masyarakat yang terkena dampak dari penambangan pasir laut tersebut. (firo)