KabarTerkini

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Ricuh, Ada Apa?

 

KABUPATEN SERANG, biem.co – Rapat paripurna dengan agenda sidang pembukaan masa persidangan ke III DPRD Kabupaten Serang, diwarnai aksi protes dari anggota DPRD. Kondisi ini berawal usai Ketua DPRD, Muhsinin selaku pimpinan rapat melontarkan bahwa masa persidangan ke III bisa diterima.

 

Hal itu langsung diinterupsi oleh Anggota DPRD, Zaenal Abidin. Menurutnya, selama ini, untuk penutupan masa persidangan ke II tidak ada, sementara sudah digelar masa persidangan ke III untuk reses berikutnya.

 

Menurut Zaenal, seharusnya pimpinan DPRD bisa menjelaskan terkait hal itu, namun ketua DPRD dinilai tidak etis jika menyebutkan dirinya jarang masuk paripurna.

 

Sementara itu, Muhsinin pun tidak mau kalah dan enggan disalahkan. Dirinya malah melontarkan bahwa Zaenal Abidin jarang masuk.

 

Aksi protes itu juga bukan dari Zaenal saja, namun dari sejumlah dewan lainnya yang menilai bahwa tidak ada penutupan masa persidangan ke II.

 

Selain aksi protes kepada pimpinan DPRD, dalam rapat paripurna ini juga diwarnai aksi bolos puluhan anggota dewan. Hal itu terlihat pada kursi dewan yang banyak kosong. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button