KABUPATEN SERANG, biem.co – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai tahun ini membatasi kegiatan kunjungan kerja SKPD ke luar dari Kabupaten Serang. Hal itu dilakukan untuk mengefisiensikan anggaran yang ada.
Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Serang hanya diperbolehkan melakukan kunker ke luar sebanyak satu kali, alasannya anggaran yang ada bisa dipangkas dan mengefisiensikan anggaran agar tidak sia-sia.
“Selama ini kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing SKPD kebanyakan bukan untuk studi banding atau mempelajari apa yang belum ada di Kabupaten Serang, sehingga kebanyakan kunker lebih kepada seremoni,” ujar Pandji, Rabu (27/4/2016).
Dirinya juga meminta SKPD lebih baik menganggarkan kepentingan yang lebih bermanfaat, ketimbang sekedar kunjungan kerja yang hanya menghabiskan anggaran, yang belum tentu kunker tersebut bisa terserap secara baik. (firo)