KABUPATEN SERANG, biem.co – Ratusan kemasan kosmetik yang tidak dilengkapi dengan izin edar ditemukan oleh petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di sebuah kios kosmetik. Kios tersebut berada di Pasar Ciruas, Serang, Banten. Petugas setidaknya menemukan 18 merk kosmetik yang belum terdaftar di BPOM.
Umumnya kosmetik yang ditemukan tersebut dalam bentuk krim pemutih wajah, sabun kecantikan, pembersih muka, dan hand body lotion. Selain tidak dilengkapi izin edar, banyak kemasan kosmetik tersebut juga tidak mencantumkan bahan-bahan yang terkandung di dalamnya.
Menurut pedagang, sejumlah kosmetik yang tidak memiliki ijin edar ini didapat dari sejumlah sales kosmetik yang datang ke kiosnya. Ia juga tetap berjualan kosmetik jenis tersebut karena banyak pelanggan yang mencari.
“Untuk mengetahui secara pasti kandungan yang berada dalam kosmetik tersebut, petugas akan melakukan uji laboratorium terhadap kosmetik yang disita,” ujar petugas BPOM Banten, Sinta Anggraeni, Selasa (26/4/2016).
Petugas BPOM juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, untuk menelusuri produsen yang memproduksi kosmetik yang tidak memiliki izin edar tersebut. (firo)