KABUPATEN SERANG, biem.co – Penduduk Kabupaten Serang pada tahun 2015 mencapai 1.419.358 jiwa berdasarkan data dari kementerian, dan yang sudah melakukan perekaman e-KTP mencapai 915.783 jiwa, sementara yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga April mencapai 172.311 jiwa.
Padahal sebelumnya, yang belum terekam mencapai 98 ribu jiwa, namun di tahun ini ada peningkatan hingga mencapai 172.311 jiwa. Masih banyak yang belum terekam karena memang masih rendah kesadaran masyarakatnya.
Banyak warga yang menganggap e-KTP tidak penting. Tidak hanya itu saja, warga yang tak melakukan e-KTP juga karena bekerja jauh di luar Kabupaten Serang. Tidak hanya kesadaran masayarakatnya, pemkab juga melalui Disdukcapil mengungkapkan, karena memang alat untuk perekaman e-KTP masih kurang.
Meski begitu, pihaknya setiap hari menerima warga lebih dari 200 orang untuk melakukan perekaman e-KTP. Sementara yang belum melakukan, pihaknya langsung menjemput bola untuk dilakukan perekaman e-KTP. Hal itu dalam rangka mendapatkan data yang valid terkait masalah kependudukan, yang saat ini masih banyak data warga yang tidak sesuai. (firo)