KABUPATEN SERANG, biem.co – Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengungkapkan, hingga kini, dari 326 desa, baru ada sekitar 94 desa saja yang sudah dicairkan alokasi dana desanya, dengan nominal Rp8,9 miliar.
Sebenarnya, sudah sejak akhir Februari, Pemkab Serang siap untuk mendistribusikan alokasi dana desa ke desa-desa di Kabupaten Serang. Namun, persoalan administrasi di desa yang membuat pencairan terhambat.
Keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) yang diambil dari APBD Kabupaten Serang itu disebabkan, banyaknya desa yang belum menyelesaikan laporan keuangan desa tahun 2015.
Padahal Pemkab Serang beberapa waktu lalu mengadakan sosialisasi kepada ratusan kepala desa untuk menyelesaikan laporannya dengan cepat.
“Ada 4 hal yang harus dilengkapi sebelum pemerintah desa dapat mencairkan dana untuk desa mereka. Apabila hal itu tidak dilengkapi, maka pencairan tidak akan dilakukan oleh Pemkab Serang,” ujar Rudi, Selasa (19/4/2016).
Walau begitu, Rudi menargetkan, di akhir April, proses pencairan ADD untuk semua desa di Kabupaten Serang sudah bisa dilakukan, namun semua desa harus terlebih dahulu melengkapi berkas mereka. (firo)