SERANG, biem.co – Pemkab Serang tetap akan lelang tiga posisi jabatan Eselon II yang kosong, yakni kepala DPU, kepala dindik, dan staf ahli bupati. Dalam melakukan lelang jabatan ini, Pemkab Serang berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang, Entus Mahmud yang juga Baperjakat Pemkab Serang mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini melakukan konsultasi terlebih dahulu ke pusat untuk meminta pertimbangan terkait lelang jabatan tersebut.
Disinggung terkait target jadwal lelang jabatan yang belum jelas, Entus belum bisa memastikan, karena ada aturan bahwa bupati baru boleh melakukan pelantikan pejabat setelah enam bulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Sementara, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah belum sebulan menjadi bupati definitif.
“Setelah enam bulan masa pelantikan bupati bakal ada mutasi dan rotasi pejabat, terutama untuk mengisi jabatan yang kosong. Namun tidak menutup kemungkinan yang pertengahan bulan lalu dilantik akan kembali dievaluasi untuk dilakukan rotasi atau mutasi di lingkungan Pemkab Serang,” jelasnya. (firo)