KOTA SERANG, biem.co — Gubernur Banten Rano Karno meminta seluruh kepala daerah di Banten untuk memaksimalkan pelaporan Surat Pajak Tahunan (SPT) Penghasilan masyarakatnya, menggunakan fasilitas aplikasi E-Filling.
Hal tersebut mengingat, menurut Rano Karno, saat ini tingkat kesadaran wajib pajak atau pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Banten masih sangat rendah. Terutama, wilayah Ibu Kotanya sendiri yaitu Kota Serang dan Kabupaten Serang.
"E-Filling ialah cara untuk melakukan pelaporan SPT Penghasilan. Ini, hanya perlu dilakukan satu kali dalam satu tahun, sifatnya wajib. Adanya cara baru ini sangat praktis sehingga orang awam sekalipun bisa dengan mudah melakukan pelaporan. Kami harap kabupaten dan kota di Banten. " kata Gubernur Banten Rano Karno saat jumpa pers bersama Kantor Pelayanan Pajak Wilayah Banten Direktorat Jendral Pajak di ruang kerjanya, Senin (7/3/2016).
Kepala Kantor Pajak Wilayah Serang Direktorat Jendral Pajak, Afga Sidik Tasauri, mengatakan pihaknya ditarget mampu mencapai target pelaporan hingga 140 ribu wajib pajak. Saat ini sendiri, wilayahnya menempati posisi terendah dalam urutan kesadaran pelaporan SPT Penghasilan.
"Kami berada di posisi paling bawah bersama Kabupaten Pandeglang. Di Banten, dari total jumlah wajib pajak 200 ribu orang, yang melaporkan hanya 20 persennya saja tiap tahunnya. Adanya E-Filling, kami yakin membantu mendorong kesadaran masyarakat," kata Afga.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Banten Imam Arifin, menjelaskan, saat ini E-Filling sendiri telah diluncurkan sejak 2014 silam. Saat ini, masyarakat juga bisa mengaksesnya melalui smartphone berbasis android atau PC dengan membuka alamat website DJPonline.pajak.go.id
"Saat ini baru versi android, untuk IOS, Windows Phone dan Blackberry masih dalam kajian. Jadi, masyarakat bisa langsung mengunggahnya di play store," kata Imam Arifin. (rizki)