KabarTerkini

Ini Perusahaan di Kabupaten Serang yang Belum Daftar BPJS

 

SERANG, biem.co – Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menyatakan hingga saat ini masih ada ratusan perusahaan yang belum mendaftarkan program BPJS.

 

Saat ini, pihak disnaker intens memberikan sosialisasi akan pentingnya BPJS. Setidaknya, dari 645 perusahaan yang ada di Kabupaten Serang menjadi bagian pengawasan disnaker, karena masih ada tiga ratus lebih perusahaan yang belum menyertakan program BPJS bagi karyawannya.

 

“Disnaker akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak bergabung dengan BPJS. Hal itu sesuai dengan ketentuan dan undang-undang,” ujar Sugi Hardono, Senin (22/2/2016).

 

Ia menambahkan, pihaknya sudah sering mengimbau dan menyurati perusahaan-perusahaan yang belum mendaftar ke BPJS. Jika masih diabaikan oleh perusahaan, maka harus bersiap menerima sanksi. Karena sudah ada aturannya untuk mendaftarkan BPJS, jadi sifatnya wajib. Menurutnya, karyawan juga harus mendapatkan perlakuan adil dari perusahaan. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button