KabarTerkini

Kemenpar Standarisasi Usaha Pariwisata di Banten

SERANG, biem.co – Kementrian Pariwisata (Kemenpar) terdorong untuk melakukan standarisasi pengelolaan, pelayanan, dan produk pada usaha pariwisata di Banten. Salah satu tujuan standarisasi tersebut agar peristiwa adanya belatung di hidangan sate bandeng yang disajikan oleh Le Dian Hotel Serang tidak terulang lagi.

 

"Usaha pariwisata di Banten perlu memiliki sertifikasi, ini dalam rangka standarisasi pengelolaan, pelayanan dan produk. Harapannya, usaha wisata yang ada di Banten memiliki daya saing menghadapi MEA," kata Kepala Bidang Standarisasi Usaha Pariwisata Arius Hutaheya saat jumpa pers di Le Dian Hotel Serang,  Kamis (18/2/2016).

 

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Banten, Sapta mengatakan, di samping meminimalisir terjadinya insiden Le Dian Hotel Serang, standarisasi usaha wisata dinilai amat penting dalam menghadapi momentum Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

 

"Ini kan sudah MEA, kalau tidak konsisten terhadap standar yang ditetapkan oleh Kemenpar, maka khawatir akan kalah saing bila investor asing membangun usahanya di Banten," ujarnya.

 

Sebelumnya, tamu undangan yang hadir dalam acara dialog di Le Dian Hotel, salah satu hotel berbintang yang beralamat di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Penancangan, Kota Serang, Senin (25/1/2016) malam, dikejutkan dengan ditemukannya belatung pada makanan yang dihidangkan. (rizki)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button