KabarTerkini

Dapat Panggilan KPK, Anggota Banggar DPRD Banten Lambat Absen

 

SERANG, biem.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih memeriksa anggota badan anggaran (banggar) DPRD Provinsi Banten dan anggota dewan yang pernah diperiksa terkait kasus dugaan suap Bank Banten. 

 

"Lebih dari enam penyidik KPK-nya, mereka tidak menggunakan seragam. Seluruh anggota banggar dipanggil, hanya saja belum semuanya hadir, baru sebagian kecil yang datang," kata Anggota Komisi V, Fitron Nur Ikhsan ketika ditemui usai menjalani pemeriksaan diruang khusus di gedung DPRD Banten, Rabu (17/2/2016).

 

Fitron menjelaskan, selama di dalam ruangan tersebut, dirinya menjawab pertanyaan tertulis yang pernah ia jawab secara lisan saat diperiksa di gedung KPK beberapa waktu silam.

 

"Ya terkait dugaan Bank Banten. Pertanyaanya sama persis dengan pertanyaan saat saya dipanggil ke KPK, hanya saja ini bentuknya tertulis," ujarnya.

 

Kendati demikian, menurutnya tidak dapat dipastikan, apakah pertanyaan serupa juga diberikan kepada mereka yang menjalani pemanggilan tersebut.

 

"Saya gak bisa pastikan apakah yang lain juga sama seperti saya atau ada pertanyaan tambahan," katanya.

 

Diketahui, tim penyidik KPK mendatangi gedung DPRD Banten pukul 11.00 WIB. Di sana petugas memanggil seluruh anggota banggar dan mereka yang telah menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Bank Banten, diantaranya Fitron dan menantu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, Adde Rosi Khoerunnisa. (rizki)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button