KabarTerkini

Ini yang Ditemukan KPK Saat Geledah Gedung DPRD Banten Selama 6 Jam

 

SERANG, biem.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Banten, Selasa (16/2/2016) siang tadi.

 

KPK pukul 08.00 WIB, enam orang petugas langsung masuk ke dalam ruang kerja sekertaris dewan (sekwan).

 

Usai enam jam berlalu, petugas keluar dari ruangan sambil menggotong satu koper yang diakui berisikan berkas. Dari penuturan seorsng petugas yang tidak menyebutkan namanya. penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap Bank Banten. 

 

”Ini isinya berkas saja, Anda tahulah soal apa ini,” jawab salah satu petugas KPK saat ditanya wartawan.

 

Sementara, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatuloh membantah kedatangan KPK karena adanya temuan baru terkait kasus tersebut, melainkan menambah bukti terkait Bank Banten.

 

"Ini tidak terkait dengan adanya bukti baru, akan tetapi ini hanya penambahan berkas-berkas bukti biasa yang kemarin terkait Bank Banten," kata Asep.

 

Diketahui kasus suap Bank Banten sendiri terkait izin pendirian Bank Banten. Kasus itu menyeret dua anggota DPRD Banten, SM Hartono dan Tri Satya Santosa yang telah ditangkap oleh KPK. (rizki)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button