SERANG, biem.co – Diduga melakukan pencabulan, oknum guru berinisial A dilaporkan sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 20 Kota Serang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Serang.
"Yang sudah curhat kepada saya ada 23 siswa. Mereka mengaku oknum guru tersebut meraba, mencium dan meremas bagian-bagian tubuh siswa yang dianggap pribadi. Perbuatan ini sering dilakukan di kamar kecil dan saat kegiatan pramuka," kata David salah seorang perwakilan orang tua siswa, ditemui di Kantor UPPA, Mapolres Serang, Senin (15/2/2016).
David mengatakan, menurut penuruturan korban, dalam aksinya A seringkali mengiming-imingi hadiah. Ironisnya A juga kerap mengancam akan menurunkan nilai korban, bila iming-imingnya tersebut ditolak.
"Ada yang mengaku dikasih handphone oleh oknum. Tapi terkadang dengan ancaman juga supaya si korban tidak melaporkan pelaku ke orang tua atau wali. Karena A dibidang kesiswaan, ancamannya berupa menurunkan nilai atau prestasi si korban, agar si korban tidak melaporkan pelaku kepada orang tua atau walimurid," ujarnya.
"Besok kami akan mendampingi dua siswa untuk visum. Mudah-mudahan tidak ada perbuatan sodomi seperti yang dikhawatirkan dan semoga kasus ini bisa segera selesai, agar para siswa bisa semangat dan ceria kembali untuk mengikuti pelajaran," katanya.
Pihak kepolisian segera mengajak para korban nafsu bejat oknum guru itu, untuk melakukan visum demi kepentingan kelengkapan berkas laporan kepolisian. (rizki)