CILEGON, biem.co – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon mengedarkan larangan perayaan hari valentine kepada seluruh sekolah di kota baja.
"Surat edaran itu ditujukan kepada kepala SMP, MTS, SMA, MA, dan SMK negeri dan swasta seluruh Kota Cilegon," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muchtar Gozali saat dihubungi, Sabtu (13/2/2016).
Muchtar menjelaskan, kebijakan ini diambil guna mencegah agar peserta didik tidak terpengaruh kegiatan yang tidak sesuai dengan kearifan lokal dan budaya Indonesia, terutama di Banten. Hal itu dikhawatirkan terjadi pada perayaan hari valentine unumnya diperingati tiap tanggal 14 Februari.
"Dalam edaran yang kami kirimkan, setidaknya memuat empat poin yang wajib dilakukan oleh sekolah. Pertama melakukan antisipasi kemungkinan adanya valentine's day oleh peserta didik yang tidak sesuai dengan etika, moral, religius dan budaya bangsa Indonesia," katanya.
Kedua, lanjut Muchtar, sekolah diwajibkan memberikan pengertian dan penguatan moral kepada seluruh peserta didik, tentang makna kasih sayang tidak harus dilakukan dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma-norma siswa sebagai anak.
"Ketiga, sekolah wajib membuat edaran yang ditujukan kepada orang tua murid untuk melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan masa depannya," ujarnya.
Muchtar mengatakan, poin keempat ialah sekolah diminta mewajibkan siswanya untuk menaati larangan yang tertuang dalam edaran. (rizki)