KabarTerkini

Kerap ‘Rampas’ Kendaraan, Kantor Leasing di Lebak Banten Dilempari Telur Busuk

 

LEBAK, biem.co –  Puluhan massa yang menamai diri mereka Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa sambil melempari telur busuk di depan kantor Adira Finance Cabang Rangkasbitung, Banten.

 

Dalam aksinya para masa menuding pihak Adira Finance banyak melakukan tindak perampasan kendaraan milik masyarakat, menggunakan jasa pihak eksternal organisasi masyarakat (ormas) Mata Elang, yang diberi wewenang resmi oleh pihak perusahaan leasing tersebut.

 

"Padahal masyarakat kecil yang memang menunggak dalam pembayarannya tidak perlu diberikan tindakan perampasan, sebab jelas pada peraturan mentri keuangan Nomor 130/PMK.010/2012 tentang pendaftaran fidusia bagi perusahaan pembiayaan yang dikeluarkan pada tanggal 7 Oktober 2012 leasing tidak dapat mengambil kendaraan secara paksa melainkan harus diselesaikan secara hukum," kata Koordinator Aksi tersebut Sumarna, Kamis (11/2/2016).

 

Menurut Sumarna, tindakan perampasan dengan kekerasan yang dilakukan Mata Elang diduga melanggar hukum dan tindak pidana pencurian tertuang dalam pasal 363 KUHP dan tindak pidana pasal 368 serta, pasal 365 ayat 1 dan 2 dan 4 jo pasal 335 KUHP.

 

"Kami menuntut agar Adira Finance mengembalikan kendaraan rampasan milik masyarakat dan kami meminta secara tegas, agar Adira tidak lagi menggunakan jasa Mata Elang. Sebab dengan adanya tim Mata Elang  banyak masyarakat yang merasa resah," katanya. (rizki)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button