SERANG, biem.co – Usai mendapatkan protes dari para sopir angkutan umum pada 27 Januari 2016, Dishubkominfo Provinsi Banten berjanji melakukan penertiban trayek sekaligus menindak tegas para angkutan tidak bersurat alias bodong di jalur trayek Serang-Balaraja.
"Setelah mendapatkan protes sopir, kami bersama Organda dan Kepolisian melakukan rapat, dan hasil rapat kita akan melakukan operasi penertiban di semua trayek," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasi dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (Dalop dan MRLL) Dishubkominfo Provinsi Banten Sucipto di ruangannya, Kamis (28/1/2016).
Menurut Sucipto, langkah tersebut sesuai hasil pertemuan pihaknya bersama dua instansi dimaksud. Sementara, teknis pelaksanaannya sendiri akan menggunakan metode persuasifkepada para operator angkutan.
“Kami jelaskan dulu kepada para operator angkutan agar mereka tertib. Jika surat-surat tidak lengkap, misalnya dilengkapi atau kondisi kendaraan perlu diperbaiki,” katanya. (rizki)