SERANG, biem.co – Hal ini disampaikan Hudaya usai melakukan rapat tertutup dengan Ketua DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (22/1/2016) sore.
Menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, yang menyatakan terdapat PNS yang hasil tes urinenya positif mengandung zat terlarang, Hudaya menyatakan ada sekitar 4 orang yang sudah melakukan klarifikasi mengenai hal itu, dan masih dalam tahap pengembangan.
Baca juga: Dinkes: Ada Pejabat yang Gunakan Obat-obatan
Hudaya mengatakan, laporan hasil itu sudah dilihat dan kini masih dalam tahap klarifikasi ke beberapa PNS yang hasil tes urinenya terindikasi mengandung zat terlarang.
“Tes urine beberapa waktu yang lalu ternyata masih banyak yang tidak ikut serta. Ada sekitar 50 PNS lagi yang hingga kini masih belum melaksanakan tes urine dan mereka nanti tetap harus melakukan tes dengan cara dipanggil secara bertahap,” ujarnya.
Hudaya menambahkan, setelah melalui semua proses klarifikasi dan ada yang terbukti menggunakan narkoba, akan mendapatkan sanksi tegas. (firo)