SERANG, biem.co – Penjabat Bupati Serang Hudaya Latuconsina mengaku telah menandatangani surat pemberhentian sementara Direktur Utama PDAM Tirta Albantani. Pemberhentian sementara ini dilakukan atas rekomendasi dari BDAN pengawas, yang menilai kinerja dari direktur utama sudah tidak bagus lagi.
Hal ini diakui Hudaya usai mengadiri rapat kordinasi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Serang pagi tadi. Hudaya mengaku telah menandatangani surat pemberhentian itu Selasa lalu.
Menurut Hudaya, alasan diberhentikannya Direktur Utama PDAM Tirta Albantani Ahmad Rifai yang merupakan salah satu BUMD Kabupaten Serang, karena dalam rapat evaluasi yang dilakukan dewan pengawas, hasilnya ialah merekomendasikan agar direktur utama diberhentikan untuk sementara waktu.
Ada beberapa persoalan yang menjadi sorotan, antara lain kinerja dan persoalan internal di tubuh PDAM Tirta Albantani. Selain itu, hingga kini ternyata PDAM masih belum memberikan keuntungan yang signifikan.
“Direktur utama diberhentikan sementara dan masih menunggu pertimbangan DPRD Kabupaten Serang. Untuk diberhentikan secara permanen atau tidak, masih akan menunggu proses itu,” ujar Hudaya, Kamis (21/1/2016).
Untuk sementara waktu, Hudaya menunjuk Asda II untuk melakukan langkah-langkah perbaikan di tubuh PDAM. Apabila keputusannya diberhentikan permanen, maka Asda II juga harus mempersiapkan orang yang akan mengisi posisi itu. Sementara itu, Ahmad Rifai tak merespon saat dihubungi melalui telepon seluler. (firo)