SERANG, biem.co – Sepanjang tahun 2015, setidaknya 70 persen dari total jumlah 85 anggota DPRD Banten tidak disiplin kerja.
Hal ini sesuai data yang dipaparkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Banten Sri Hartati. Terkait itu, ia mengaku pihaknya telah mengirim surat peringatan kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD pada tahun yang sama.
"Saya merasa, terkait dengan tingkat kedisiplinan anggota dewan, hampir 70 persen tidak disiplin, apalagi saat paripurna," kata Sri Hartati, Jumat, (14/01/2016).
Kendati telah menebar surat peringatan, namun upaya itu dinilai tidak memberikan efek apapun terutama jera. Karenanya, di 2016 ia berjanji akan mengumumkan nama-nama yang bolos kerja ke media masa.
"Kami tegaskan, di 2016 ini anggota dewan yang dua kali tidak hadir akan dipanggil dan diberikan surat teguran, meski diaturannya enam kali," ujarnya. (rizki)