KabarTerkini

Investasi Jangan Merugikan Masyarakat

 

SERANG, biem.co  Anggota DPRD Kabupaten Serang meminta pemerintah setempat, untuk lebih tegas terhadap investor yang menanamkan investasinya di Kabupaten Serang. Jika investasi yang ditanam bisa merugikan masyarakat, lebih baik tidak perlu diberi izin, karena imbasnya akan berdampak buruk kepada masayarakat. Seperti yang terjadi di Kecamatan Baros, warga menolak pembangunan pabrik air kemasan.

 

Baca juga: Tolak Pembangunan Pabrik Air Kemasan, Warga Ngamuk Serang Perusahaan

 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Heri Azhari menyoroti aksi warga yang mengamuk merusak lahan perusahaan di Kecamatan Baros yang berbatasan dengan Pandeglang. Hal itu dinilai wajar jika masayarakat mengamuk. Bila lahan yang akan digunakan untuk pabrik tak direstui, maka akan diprotes warga. Pemerintah pun harus menutup perusahaan tersebut.

 

“Pemerintah harus tegas terkait dengan perizinan. Jika tak sesuai dan mendapat protes harus di tutup. Jangan sampai investor yang menanamkan investasinya di Kabupaten Serang merugikan masyarakat sekitar, karena hal itu berdampak buruk terhadap sosial masyarakat, seperti penolakan warga terhadap anak perusahaan Mayora yang akan membangun pabrik air kemasan,” ujar Heri Azhari, Kamis (14/1/2016).

 

Pemerintah daerah pun diminta selektif untuk mengeluarkan izin terhadap pengusaha yang akan berinvestasi di Kabupaten Serang, agar nantinya tidak merugikan pihak manapun. Sebelumnya, ratusan warga dari Kecamatan Baros dan Pandeglang melakukan aksi penolakan pembangunan pabrik air kemasan dengan merusak lahan perusahaan. 13 Januari 2016 kemarin, masyarakat menolak dengan alasan pembangunan pabrik tersebut tidak sesuai dengan tata kota Kabupaten Serang, karena lahan ini bukan lahan untuk industri dan itu daerah resapan air. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button