SERANG, biem.co – DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten kubu Djan Faridz, mengaku tengah mengusulkan pergantian nama fraksi Amanat PPP menjadi fraksi PPP.
Namun, penanganan surat permohonan yang ditanda tangani oleh kubu Djan Faridz itu, tidak dibubuhi stempel partai.
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari partai PPP Muflikah, secara kelembagaan pergantian nama fraksi tidak mudah, karena telah tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD.
"Nama fraksi-fraksi sudah tercantum di tatib kami. Sekarang tatibnya sudah di Kemendagri sedang di evaluasi, sedangkan di tatib tersebut masih nama fraksi lama (Amanat PPP), jika mau merubah nama harus merubah tatib, dan itu membutuhkan waktu yang lama," kata Muflikhah, Selasa (12/1/2016).
Ia mengatakan, proses perubahan nama fraksipun harus sama dengan saat kedua partai bergabung.
"Dulu MOU nya ditanda tangani oleh DPW PAN dan PPP, sekarang pun sebaiknya sama, rubah MOU yang lama. Tapi saya rasa, sekarang belum waktu yang tepat. Di pusat (kisruh dualisme, red) belum selesai," katanya. (rizki)