SERANG, biem.co – Pencabutan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Aburizal Bakrie 2010 yang masa berlakunya habis per tanggal 31 Desember 2015, membuat kader daerah berpandangan putusan Menkumham itu mengakibatkan untuk sementara kepengurusan Golkar mengalami kevakuman. Namun, hal itu tak membuat kader di daerah terpecah, bahkan lebih solid.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, yang juga kader Golkar, Muhsinin mengatakan sebagai kader menunggu intruksi dari pusat. Dirinya juga menilai, jika dilihat dari putusan Menkumham tersebut, ada saran yang mengharapkan mahkamah partai untuk mengambil langkah-langkah, salah satunya menggelar Munas Golkar.
“Meski demikian, sampai sekarang Golkar di daerah, khususnya di Kabupaten Serang tetap dalam keadaan tenang dan tidak ada konflik,” ujar Muhsinin, Selasa (5/1/2016).
Ditegaskan Muhsinin, pihaknya masih menunggu intruksi pusat dan berharap konflik di pusat tak berimbas ke daerah dan segera mencari solusi agar permasalahan ditubuh Golkar tak meluas.
Perlu diketahui, kepengurusan Aburizal Bakri periode 2010 telah berakhir masa berlakuknya 31 Desember 2015, sementara Kemenkumham hingga saat ini belum menerbitkan SK baru terkait kepengurusan Golkar yang baru. (firo)