SERANG, biem.co – Penyatuan wilayah hukum Kabupaten Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten, dipastikan segera diumumkan pada awal 2016 mendatang.
"Pembahasan (Penggabungan wilayah hukum, red) Kabupaten Tangerang sudah masuk di pimpinan kami. Semoga Januari 2016 sudah ada keputusannya,” kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar, Selasa (29/12/2015).
Menurutnya, kendati penyatuan wilayah hukum tersebut ditolak oleh sejumlah masyarakat, bahkan ada yang mengadukan keputusan penyatuan wilayah hukum ke DPR RI dan Gubernur Banten, namun upaya tersebut tetap berjalan.
“Kami masih evaluasi dan pertimbangkan masukan dari masyarakat. Tapi yang pasti, Januari kepastiannya," katanya.
Ia mengatakan, tahun ini pihaknya memprioritaskan penggabungan Kabupaten Tangerang terlebih dahulu diantara dua kota lainnya, yang belum ada pembahasan lebih lanjut. (rizki)