SERANG, biem.co – Puluhan warga Desa Lontar mendatangi kantor desa, untuk menyampaikan permintaan mereka agar keberadaan tambang pasir di desa tersebut ditutup. Warga meminta tambang pasir tersebut ditutup, karena dianggap merugikan masyarakat, dengan merusak lingkungan dan jalan yang ada di desa tersebut.
Dari keterangan beberapa warga, keberadaan tambang pasir di desa lontar sudah berlangsung sejak 2004 lalu. Ada sekitar 7 titik penambangan pasir yang tersebar di desa itu.
“Warga menilai, tambang pasir itu semuanya harus ditutup karena merusak lingkungan dan meresahkan warga. Selain itu, semua tambang pasir ternyata sama sekali tidak memiliki izin atau ilegal," ujar salah satu warga, Marysad, Selasa (29/12/2015)
Dalam pertemuan itu, salah satu pemilik tambang pasir yang juga hadir menolak apabila penambangan pasir ditutup. Dirinya berdalih, penghasilan dari tambang itu tidak besar dan hanya bisa menutup kebutuhan sehari-hari.
Pertemuan itu sendiri akhirnya tidak menemukan titik temu, sehingga oleh pemerintah desa akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Serang untuk menyelesaikannya. (firo)