SERANG, biem.co — Ketua DPD Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah mengaku optimistis dengan kemenangan kadernya di pilkada serentak 2015. Pasalnya, kader Golkar menang pilkada yang digugat melalui Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, pihaknya menghormati proses hukum terkait gugatan ke MK oleh calon kepala daerah yang kalah dalam pilkada serentak tersebut.
Tahapan pilkada di Banten memasuki tahapan penetapan calon kepala daerah yang menang dengan suara terbanyak. Di Banten sendiri, ada empat daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak, yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan. Keempat daerah tersebut dikuasai oleh Partai Golkar sebagai pemenang pilkada.
Dari keempat daerah, dua di antaranya digugat ke Mahkamah Konstitusi, yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan. Di mana Pandeglang dimenangkan oleh pasangan Irna-Tanto, sementara Tangerang Selatan oleh pasangan Airin-Benyamin Davne. Namun, kedua daerah tersebut kini sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi hal itu, Ratu Tatu Chasanah menyatakan, pihaknya tetap optimistis bahwa Partai Golkar bisa menang di Pilkada Banten. Walaupun ada dua daerah yang di gugat ke Mahkamah Konstitusi, pihaknya menunggu dan menghormati proses hukum.
“Perlu diketahui, pilkada serentak di Banten, ada dua daerah yang penetapan calon terpilih di tunda karena ada gugatan dari masing-masing calon kepala daerah yang kalah. Sementara dua daerah lainnya hanya tinggal menunggu pelantikan saja, karena tidak ada gugatan dari paslon yang kalah. Kedua daerah tersebut, yaitu Cilegon dan Kabupaten Serang tanpa gugatan ke MK,” ujar Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah (firo)