SERANG, biem.co — KPU Kabupaten Serang, Senin (21/12) pagi, menetapkan pemenang pilkada Kabupaten Serang di gedung Bapedda Pemerintah Kabupaten Serang. Dalam acara tersebut, KPU menetapkan pasangan nomor urut satu, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa menjadi pemenang pilkada Kabupaten Serang dengan perolehan suara mencapai 60 persen.
Dalam rapat pleno terbuka penetapan pemenang pilkada ini, pasangan calon bupati Serang nomor urut 2 yang kalah tidak hadir.
Dari hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilakukan minggu lalu, pasangan nomor urut satu, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa meraih suara sebanyak 319.646 atau setara dengan 60,52 persen jumlah pemilih.
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Nasrullah menyebutkan, setelah rekapitulasi suara tingkat kabupaten lalu, diberikan waktu selama 3 hari kepada pihak nomor urut 2, apabila merasa keberatan dengan hasil.
"Hingga kemarin tidak ada laporan keberatan sama sekali yang diterima," ujarnya.
Dengan demian, KPU menetapkan pemenang pilkada pada hari ini, Senin (21/12).
Selanjutnya, untuk waktu pelantikan, wewenangnya diserahkan ke DPRD Kabupaten Serang. Setelah sebelumnya dilaporkan ke gubernur Banten.
Apabila melihat ke jadwal, pelantikan bisa dilakukan pada Februari mendatang, namun ada wacana akan dilakukan pelantikan serentak di bulan Juni 2016. (firo)