JAKARTA, biem.co – Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap delapan orang yang ditangkap tangan petugas di Serpong, Banten, Rabu (2/12/2015) siang ini.
KPK melakukan penangkapan pada Selasa (1/12/2015) kemarin.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Nanti siang KPK akan sampaikan update perkembangan OTT di Banten, kemarin," ujar Yuyuk melalui pesan singkat.
Sebanyak dua dari delapan target tangkap tangan KPK merupakan anggota DPRD, yaitu Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, SM Hartono dan Ketua Komisi III DPRD Banten fraksi PDI Perjuangan, FL Tri Satya.
Keduanya ditangkap tangan bersama Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tapinangkol dan tiga sopir.
Saat itu, ketiganya sedang melakukan transaksi suap. Dari lokasi tersebut KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan 100 dollar AS dan sekitar puluhan juta rupiah.
Setelah menangkap tangan anggota DORD Banten dan Ricky, sekitar tiga jam kemudian, petugas KPK bergerak ke arah Banten dan menangkap dua staf PT Banten Global Development di kantornya.
Saat ini, status kedelapan orang itu masih terperiksa.
Pemberian uang tersebut diduga terkait suap untuk membentuk bank daerah baru di Banten.
Direktur PT Banten Global Development Ricky Tapinongkol diduga memengaruhi anggota Dewan dalam pembuatan Peraturan Daerah di Banten.
KPK menduga bahwa pemberian uang sudah terjadi berkali-kali sebelum OTT.
Kompas.com