SERANG, biem.co – Ribuan aparatur desa seperti kepala, sekertaris maupun bendahara desa di Banten mengikuti Pelatihan Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Tingkat Provinsi Banten Tahun 2015. Kegiatan ini dalam rangka memenuhi kompetensi sebagai sebuah prasyarat yang harus dimiliki para aparatur desa dalam upaya optimalisasi pelaksanaan tugasnya.
"Tujuan pelatihan adalah untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan aparatur pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat lebih berdayaguna dan berhasilguna," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD) Provinsi Banten Amri Chan, Sabtu (29/11/2015).
Menurutnya, 4.042 orang peserta yang berasal dari empat kabupaten yaitu Kabupaten Serang, Labupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang, telah menerima berbagai materi penting diberikan oleh pemateri yang berasal dari Kemendagri dan BPPMD Banten.
"Mulai dari proses kelompok dan pengorganisasian diri peserta, manajemen pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, penyusunan produk peraturan di desa hingga pembulatan dan tindak lanjut," katanya.
Menurut Amri Chan, lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengandung konsekuensi yang cukup menantang bagi daerah.
Mengingat, di satu sisi kebebasan berkreasi pembangunan daerah benar-benar terbuka lebar bagi daerah. Namun demikian, di sisi lain telah menghadang setumpuk masalah yang harus diselesaikan.
"Masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik apabila aparatur pemerintah desa memiliki kompetensi yang memadai serta didukung oleh kelembagaan masyarakat yang bergerak secara bersama-sama dengan pemerintah desa dalam pembangunan desa," jelasnya.
Sementara Gubenur Banten Rano Karno dalam sambutannya mengimbau, aparatur pemerintahan desa patut memahami peran dan strategrinya agar belajar mendalami, menggali serta mengkaji berbagai permasalahan dan tantangan pelaksanaan pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi kedepan untuk dapat diterapkan secara optimal di lingkunga kerja masing-masing.
"Yang utama adalah tanggung jawab anda sebagai aparatur desa yang berada di ujung pemerintahan terkecil. Mari kita bekerja bersama-sama sesuai dengan visi-misi Banten bersatu mewujudkan Banten sejahtera berlandaskan iman dan takwa," katanya. (rizki)