KabarTerkini

Tatu: Konflik Internal Golkar Sudah Berakhir

 

SERANG, biem.co  –  Mahkamah Agung telah memutuskan  bahwa SK Menkumham mengenai pengurus munas Ancol tidak sah. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah menilai konflik internal di tubuh Partai Golkar sudah selesai. Tatu menilai, keputusan itu merupakan angin segar untuk para kader, sehingga keretakan pengurus di daerah tidak terjadi.

 

Hal itu diungkapkannya pada kegiatan peringatan HUT Partai Golkar yang diadakan oleh DPD Golkar Kota Serang, Kamis (22/10).

 

Tatu menyebutkan, dengan keluarnya putusan MA tersebut,  merupakan kado terindah untuk Partai Golkar yang dalam setahun terakhir dilanda konflik internal dualisme kepengurusan di tingkat pusat.

 

“Konflik internal sudah berakhir dan sudah tidak ada lagi 2 kubu yang berseteru di dalamnya. Yang harus dilakukan ke depan ialah menata kembali struktur yang ada, menguatkan barisan untuk kembali membesarkan partai,” katanya.  

 

Ditambahkan Tatu, walau sebelumnya di Provinsi Banten ada dulaisme kepengurusan, namun karena komunikasi yang baik antara kedua kubu maka dipastikan tidak ada persoalan yang terjadi di kepengurusan yang ada di Banten. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button