SERANG, biem.co – Keputusan gelar pahlawan nasional untuk Ki Syam'un yang telah dua kali diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, belum mendapati kejelasan dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pahlawan (TP2GP) pusat.
"Persyaratan yang diminta saat pengajuan pertama kali sudah dilengkapi, pemprov sudah melakukan pengajuan sudah seoptimal mungkin, tinggal menunggu keputusan TP2GP Pusat. Adapun memang kekurangan perayaratan, segera dikabarkan kepada Pemprov Banten," kata Kepala Bidang Potensi dan Pengembangan Kesehatan Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten Emed Hamami, Minggu (18/10/2015).
Menurutnya, upaya Pemprov Banten untuk pengajuan gelar pahlawan nasional dinilai sudah maksimal. Justru, Emed khawatir, data-data yamg diberikan Pemprov justru tidak dipelajari secara keseluruhan.
"Kami khawatir dengan tebalnya data dan berkas terkait Ki Syamun tidak semuanya terbaca dan sebagian penjelasan tertinggal sehingga mengurangi penilaian terhadap Ki Syam'un," ujarnya.
Emed mengaku saat ini tinggal menunggu dan berdoa agar gelar pahlawan nasional bisa disematkan kepada Ki Syam'un. (rizki)