SERANG, biem.co – Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta meminta agar pemerintah kabupaten dan kota di Banten, ikut memberi masukan terhadap proses pendirian Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten yang saat ini sedang dalam proses pendirian yang dilakukan oleh PT Banten Global Development (BGD).
"Perlu saya sampaikan bahwa rencana pendirian Bank Banten sedang dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku, Pemprov akan mewujudkannya secara bertahap. Maka dari itu kami sangat mengharapkan masukan yang konstruktif dari semua pihak termasuk Kabupaten dan Kota," kata Ranta Soeharta (13/10/2015).
Sekda menjelaskan, pendirian Bank Banten sudah diamanatkan dalam Perda RPJMD Banten Tahun 2012-2017 dan Perda No 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke PT BGD untuk pembentukan Bank Banten.
"Kalau ini tidak dilakukan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh legislatif di akhir masa jabatannya," ujarnya.
Menurutnya, tujuan pendirian Bank Banten antara lain mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah melalui fasilitasi pembiayaan pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah.
"Bank ini nantinya diharapkan dapat memberikan kontibusi yang signifikan bagi pendapatan daerah," jelasnya.
Sementara Komisaris PT BGD Asmudji HW menjelaskan, dari 34 Provinsi di Indonesia hanya ada 26 Provinsi yang memiliki Bank daerah. Jika Bank Banten terbentuk maka ini
Bank yang dimiliki BUMD pertama di Indonesia, karena yang lainnya dimiliki oleh pemerintah.
"Berdirinya Bank Banten secara positif akan meningkatkan kemandirian daerah. Banten bisa melakukan kemandirian ekonomi dan kemandirian keuangan," kata Asmudji.
Saat ini, lanjut Asmudji proses pendirian bank sedang dalam penyeleksian Bank yang akan diakuisisi. "Sudah ada 10 Bank yang dipilih, nanti kita umumkan satu bank yang akan diakuisisi," ungkapnya. (rizki)